Baleg Nilai Tepat Rencana Kaji Ulang UU ITE

16-02-2021 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. Foto : Andri/nvl

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai rencana pemerintah yang akan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah rencana yang tepat.

 

“Kami menilai ada situasi yang memang memerlukan penyesuaian UU ITE. Makin naiknya tren saling lapor, pemidanaan pendapat dan pikiran dan kejahatan internet, memang sudah saatnya melakukan kajian ulang UU ITE," kata Willy dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Selasa (16/02/21).

 

Willy menilai, langkah revisi tersebut adalah hal yang penting, mengingat sebentar lagi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebagian nafasnya ada di UU ITE, juga akan segera rampung. Ia juga menilai bahwa hoaks, fitnah dan pencemaran nama baik bisa dilawan dengan budaya komunikasi positif dan perangkat hukum yang adaptif.

 

Lebih lanjut, menurut politisi Fraksi Partai NasDem ini, yang dirugikan dari UU ITE selama ini adalah adanya fenomena saling lapor hingga pemidanaan pikiran dan pendapat kepada masyarakat yang sudah susah payah membangun situasi demokratisasi. Ia menegaskan bahwa demokratisasi tersebut harus terus dijaga dengan membudayakan dialog publik sebagai mekanisme penyelesaian masalah.

 

“Pasal-pasal karet dan pasal-pasal overkriminalisasi bisa menyasar siapa pun, ini merugikan persahabatan demokratis kita. Pasal-pasal tersebut yang urgent perlu direvisi segera dengan tetap mempertimbangkan pentingnya sopan santun dan kebijaksanaan menggunakan media digital,” ujar Willy.

 

Ke depannya, Willy akan menunggu inisiasi revisi UU ITE menjadi kenyataan. Selain itu, legislator dapil Jawa TImur XI ini  berharap komunikasi dan dialog antar warga negara nantinya makin bisa terselenggara dengan sehat dan konstruktif. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...